
Inlandernews.com, KARAWANG – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dilahirkan, harapan besar diletakkan di pundak desa sebagai lokomotif pembangunan berbasis masyarakat. Akan tapi harapan itu seolah menjelma menjadi beban, justru menjadikan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai sumber untuk kepentingan pribadi.
Seperti halnya yang dikatakan warga gempol karya kepada awak media mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat saat ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, sampai saat ini tidak jelas dan tidak terlihat adanya aktivitas usaha dari BUMDes tersebut, meskipun sudah mendapatkan kucuran Dana Desa pada tahun anggaran 2025 sebesar 20 persen dari total dana yang diterima desa.kata warga gempol karya yang namanya minta dirahasiakan. Sabtu /16/8/2025.
Kondisi ini yang tentunya memicu kecurigaan dari berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang mempertanyakan tentang legalitas dan transparansi tentang pengelolaan dana BUMDes tersebut. Masyarakat khawatir, dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi desa, justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan pribadi.ujarnya.
Menanggapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat gempol karya khususnya mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang agar cepat dan segera turun tangan melakukan verifikasi langsung di lapangan.harapnya.
”Kami tidak melihat adanya bentuk usaha yang dijalankan oleh BUMDes Gempolkarya. Kalau memang sudah menerima anggaran, seharusnya ada kegiatan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekita,” ujar salah satu tokoh masyarakat Gempolkarya.
Ia juga menambahkan pentingnya keterbukaan dari pihak pengelola BUMDes, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan mencurigai adanya penyimpangan.
”Harapan kami, DPMD Karawang harus melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh. Jangan sampai dana desa hanya menjadi ajang bancakan,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Gempolkarya belum memberikan tanggapan resmi terkait ketiadaan aktivitas usaha dan penggunaan dana desa tersebut. #Gun