Diperbincangkan Warga, Pengelolaan Dana BOS di SDN Baturaden 1 Jadi Sorotan

Spread the love
Ilustrasi (Dok. Istimewa)

KARAWANG, inlandernews.com – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 di SD Negeri 1 Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang kini tengah ramai diperbincangkan warga dan muncul di pemberitaan media online lantaran adanya dugaan penyimpangan Dana BOS. Salah satunya adalah terkait pengalokasian anggaran untuk sarana dan prasarana serta pembelian laptop dan printer.

Diketahui bahwa sekolah ini menerima Dana BOS Tahap 1 dan 2 tahun 2024 dan 2025 dengan anggaran pertahun sebesar Rp. 213 juta untuk membiayai berbagai keperluan. Dengan jumlah siswa terdaftar sebanyak 250 murid berdasarkan data yang terdaftar di Dapodik. Namun, hasil penelusuran awak media menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi penggunaan dana tersebut.

Saat dilakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah disaat masih libur dan hanya ingin melihat sarana dan prasarana sekolah tersebut (5/4/25), awak media menemukan kondisi sekolah terlihat tidak maksimal dalam pemeliharaan dan tidak adanya foto-foto Kepala Daerah dan Presiden serta daftar guru SDN Baturaden 1.

Dilansir dari media online rakyatjelata.com, narasumber yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media rakyatjelata.com pada Sabtu (5/4/25) menerangkan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut diduga fiktif.

“Parah Kang, Dana BOS dicairkan di Bulan Januari, tapi kok pembelanjaanya tidak ada alias fiktif. Dan akang lihat saja kondisi sekolah, hal terkecil saja, masa sekolah tidak ada foto Kepala Daerah dan Presiden, apalagi daftar guru, dan parahnya anggaran BOS dicairkan bulan januari 17 juta, terus 15 juta, terus 15 juta di awal Febuari, yang di beli cuma laptop dan printer yang harganya cuma 9 jutaan,” terangnya.

Padahal, seharusnya semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS harus bertanggungjawab dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Sebagai warga Desa Baturaden, narasumber berharap agar setiap penggunaan Dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan, serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, sekolah sebagai lembaga pendidikan akan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi para siswa.

“Dengan pengelolaan yang transparan, tentunya penggunaan Dana BOS tidak hanya akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu, masih dilansir dari media onlline rakyatjelata.com, Ramin selaku mantan bendahara SD Negeri Baturaden 1 saat dikonfirmasi lewat whatsap mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Kepala Sekolah langsung.

“Saya akan komunikasi dulu dengan Kepsek, dan saya tidak berani berkomentar takut salah karena yang berhak komentar adalah Kepsek. Jadi silahkan konfirmasi langsung ke Kepsek,” ungkap narasumber.

Hingga berita ini diterbitkan, inlandernews.com belum berhasil menghubungi Kepala Sekolah SDN Baturaden 1 untuk mengkonfirmasikan hal tersebut dan untuk mendapatkan keterangannya. #Yans

Exit mobile version