
KARAWANG, inlandernews.com – Di moment libur Hari Raya Idul Fitri, warga di Kabupaten Karawang dan sekitarnya kini tengah menikmati suasana berlibur ke beberapa tempat wisata. Salah satunya seperti pada kepadatan pengunjung yang terlihat di wisata Pantai Cibendo yang terletak di Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Minggu (6/4/25).
Berdasarkan pantauan inlandernews.com di lokasi pintu masuk pantai wisata tersebut, dalam 1 jam saja bisa mencapai ratusan kendaraan roda 4 dan roda 2 yang terpantau memasuki area wisata.
Sementara itu, di akses pintu masuk yang terletak di depan Kantor Desa Ciparagejaya, beberapa petugas yang berpakaian aparatur desa dan berpakaian biasa memberhentikan kendaraan pengunjung yang akan memasuki area wisata dengan memungut sejumlah uang untuk 1 kendaraan roda 2 sebesar 15 ribu dan sebesar 30 ribu untuk kendaraan roda 4.
Ketika ditanyakan kepada salah satu petugas yang berjaga di lokasi tersebut, diketahui bahwa koordinator dalam pungutan tersebut adalah SR (inisial) yang menurut informasi juga bahwa dirinya sebagai aparatur desa di Desa Ciparagejaya.
Namun, saat hendak dimintai keterangannya oleh inlandernews.com, SR yang awalnya ikut berjaga di lokasi pintu masuk dan juga membantu melakukan pungutan tersebut tak lama kemudian malah menghilang, terkesan menghindar dan kabur entah kemana.
Padahal, sebelumnya ketika dimintai waktu untuk melakukan wawancara dengan awak media, dirinya mengatakan, “Nanti Pak, saya lagi sibuk,” timpalnya. Lebih lanjut awak media memberikan kesempatan dan menunggu dirinya di area lokasi tersebut untuk bersiap mewawancara dikala dirinya sudah siap. (6/4/25).
Akan tetapi, tak lama setelah diberitahu akan diwawancara, SR malah mengendarai sepeda motor dan pergi entah kemana dan tak kembali. Hal tersebut justru menjadi tanda tanya besar, kalau memang dirinya melakukan pungutan atau retribusi sesuai dengan aturan yang sah atau legal, kenapa harus takut untuk diwawancara. Hal ini semakin menguatkan bahwasanya kegiatan penarikan retribusi masuk Pantai Cibendo adalah Pungli!.
Hal itu, diketahui setelah inlandernews.com mengkonfirmasi Kabun selaku Kepala Desa Ciparagejaya melalui aplikasi WhatsApp, dirinya mengatakan bahwa, “Perihal pemungutan retribusi yang dilakukan didepan kantor desa, jangan tanya ke saya, karena saya tidak ikut campur, silahkan tanyakan ke Pokdarwis,” timpalnya.
Sementara dibalik hal tersebut, inlandernews.com mendapati beberapa keluhan dari pengunjung di Pantai Cibendo, “Pas masuk diminta 30 ribu untuk biaya masuk mobil, akan tetapi tidak diberikan karcis oleh pengelola,” ucap salah satu pengunjung (6/4/25).
“Di karcis tertera Rp. 20 ribu, tapi saya dipungut Rp. 30 ribu untuk mobil, kok bisa gitu ya? Yang 10 ribunya masuk pungli gak ya?,” timpal pengunjung lainnya kepada inlandernews.com. #Yans