
inlandernews.com, KARAWANG – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, yang di mana telah ditemukan proyek penurapan siluman alias tanpa papan proyek (papan informasi) di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, lantaran di lokasi tidak ditemukan adanya papan proyek yang dapat menginformasikan asal usul proyek tersebut, serta berapa besaran anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah kabupaten Karawang untuk proyek tersebut. Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, setelah investigasi dilakukan oleh media inlander pada Kamis 15/5/2025, diketahui fakta baru setelah berkomunikasi dengan inisial E yang menurut informasi sebagai perwakilan dari kontraktor.
Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, terungkap bahwa Kepala Desa Tanahbaru, alih alih ikut mengawasi dalam pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran APBD Karawang, justru malah menjadi backingan dan diduga melakukan pungli terhadap kontraktor dengan meminta sejumlah uang koordinasi yang nominal nya sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Keterangan tersebut dibuktikan oleh E dengan mengirimkan bukti transfer dengan isi berita pengiriman untuk koordinasi turap tanah baru, dan uang tersebut di kirim ke rekening atas nama Ahmad Jamhuri, yang menurut inisial E bahwa Ahmad jamhuri bekerja sebagai Trantib di Desa Tanahbaru.
Dengan mendapatkan informasi tersebut, media inlander berupaya mencari Kepala Desa Tanahbaru beserta Trantib, guna mengkonfirmasikan kebenaran dari apa yang telah disampaikan oleh inisial E. Akan tetapi, keduanya tidak ada di Kantor Desa Tanahbaru.
Sementara itu, menyikapi adanya hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Kelala Desa sama saja dengan memalak kontraktor, dan hal tersebut bisa dikategorikan pungli.
“Kalau benar adanya terjadi hal demikian, saya selaku praktisi hukum sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Masa iya ada Kepala Desa malak Kontraktor? Kalaupun memang Pembangunan tersebut berada didesanya, tugas Kepala Desa ya membantu mengawasi jalannya pembangunan, agar hasil dari pembangunannya bisa maksimal dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakatnya,” ungkapnya. Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, H. Nanang menjabarkan bahwa saat ini, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat tengah menggalakkan pemberantasan pungli.
“Lantas, bagaimana dengan apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanahbaru tersebut? Bukankah itu masuk kategori pungli?” singgungnya.
Sementara itu, H. Nanang pun kini mengaku tengah menghimpun data berdasarkan keterangan dan alat bukti dari adanya tindakan tersebut, untuk kemudian dijadikan bahan sebagai pelaporan lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk Aparatur Penegak Hukum (APH).
“Ya, berbekal informasi dari teman-teman media, saya pun akan mengumpulkan data berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ada, untuk menindaklanjutinya dengan melaporkan upaya tersebut kepada pihak terkait, termasuk APH. Bila perlu, pemberitaan tentang hal ini agar sampai di meja Kang Dedi Mulyadi, biar nanti beliau melakukan sidak ke Desa Tanahbaru,” tutupnya. #TGN/Yans