
Inlandernews.com, KARAWANG – Proyek pembangunan penurapan Batujaya–Segarjaya yang berlokasi di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang senilai Rp189.171.000 itu, diduga mengurangi dimensi volume ketinggian dari yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Kencana ini diketahui terbagi menjadi dua bagian di satu titik lokasi. Bagian pertama memiliki volume panjang 84 meter dengan ketinggian 180 cm, sementara bagian kedua panjangnya sama, yakni 84 meter, namun tinggi hanya 120 cm. Kondisi ini memunculkan dugaan pengurangan spesifikasi pada salah satu bagian pekerjaan.
Sejumlah warga menilai, dugaan pengurangan ketinggian ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait sehingga pelaksana proyek bekerja tidak sesuai aturan teknis yang berlaku.
“Kalau ada pengawasan ketat, mustahil ada perbedaan ketinggian yang signifikan seperti itu. Ini proyek pakai uang rakyat, jadi harus sesuai spesifikasi agar kuat dan bermanfaat lama,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, Rabu (13/8/2025).
Warga juga menegaskan, pihak DPUPR Karawang harus segera memeriksa dan menghentikan pekerjaan bila ditemukan pelanggaran. “Jangan tunggu selesai baru diperiksa. Kalau sudah selesai, perbaikan akan lebih sulit dan pasti memakan biaya lagi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Karawang maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. #Gun