Proyek Rutilahu Bermasalah Warga Minta DPRKP Karawang blacklist‎CV Mandiri Jaya Laksana

Spread the love
Foto pekerjaan dan papan informasi

Inlandernews.com, KARAWANG, Rabu (10/12/2025) — Dugaan praktek curang dalam pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang semakin mengemuka. CV Mandiri Jaya Laksana selaku pelaksana proyek melakukan penyimpangan serius mulai dari penggunaan material jauh di bawah standar hingga membebankan biaya yang seharusnya ditanggung kontraktor kepada penerima manfaat.

‎Proyek yang mencakup 4 unit rumah tersebut dinilai tidak layak dan bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu poin fatal adalah bahan matrial yang tidak tercantum dalam RAB, namun justru dibebankan kepada warga penerima manfaat.

‎Tidak hanya itu, pekerjaan penggalian septic tank pun dilimpahkan kepada penerima manfaat. “Untuk penggalian septic tank saja kami yang mengerjakan. Itu jelas bukan kewajiban kami,” tegas Ade Haru, kepada awak media.

‎Besi “Dipreteli” Temuan Lapangan Sangat Mengejutkan

‎Investigasi awak media menemukan bukti yang menguatkan dugaan mark-down material. Pengukuran langsung menggunakan alat sigmat mengungkap:

‎Besi sloof yang semestinya 10 mm full, hanya 8,5 mm Besi cincin yang semestinya 6 mm, hanya 4,5 mm
‎Perbedaan ukuran tersebut bukan lagi kesalahan teknis, melainkan mengarah pada dugaan manipulasi material yang dapat membahayakan kekuatan struktur bangunan.

‎Seorang pekerja di lokasi mengaku hanya mengikuti perintah tanpa mengetahui spesifikasi teknis.

‎”Kami diberi tahu pakai besi 10 mm dan 6 mm. Tapi soal ukuran asli saya tidak tahu. Kami cuma kerja,” ujar pekerja itu.

‎Hasil pengukuran membantah seluruh klaim tersebut memperkuat bahwa material yang digunakan tidak sesuai standar dan merugikan penerima manfaat maupun negara.

‎Pengawasan DPRKP Dipertanyakan Keras

‎Dugaan penyimpangan bukan hanya soal material dan beban biaya. Pengawasan dari DPRKP Kabupaten Karawang juga dipersoalkan karena  tidak menjalankan fungsi kontrol secara maksimal sehingga praktik penyimpangan berjalan tanpa koreksi.

‎“Kalau pengawas seperti ini tidak akan lolos. Kami minta DPRKP turun, periksa, dan tindak tegas. Jangan ada pembiaran,”bukan hanya itu saja warga juga meminta kepada dinas DPRKP Karawang blacklist CV Mandiri Jaya Laksana ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

‎Belum Ada Klarifikasi

‎Hingga berita ini diterbitkan, CV Mandiri Jaya Laksana maupun pihak pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut. (Gun)*

Exit mobile version