
Inlander Karawang News, – Proses pengerjaan pembangunan drainase di Dusun Tanjungsari, RT 001/005, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang dihentikan sementara sejak Kamis (23/5/24) kemarin.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya teguran dari Pihak Pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruanga (PUPR) Kabupaten Karawang, agar material pasir dilakukan uji lab terlebih dahulu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komarudin, selaku Direktur dari CV. Hariyang Kencana kepada Inlander Karawang, dirinya mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Karawang.
“Sengaja saya hentikan dulu pekerjaannya kang, sampai hasil uji lab keluar. Hal itu saya lakukan sebagai bentuk mematuhi peraturan yang ditentukan oleh dinas, dimana untuk material pasir, harus dilakukan uji lab terlebih dahulu,” ungkapnya. Jum’at (24/5/24).
Lebih lanjut, Komarudin menambahkan bahwa dirinya akan berupaya untuk melakukan pekerjaan dengan semaksimal mungkin, tentunya agar dapat menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.
“Saya sebagai pelaksana yang dipercaya oleh Dinas, akan berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja, supaya bisa menghasilkan bangunan yang berkualitas. Apabila ada pekerjaan yang oleh pengawas dianggap kurang maksimal dan harus diperbaiki, saya akan langsung memperbaikinya,” tutupnya. #Mahruf
