Dikonfirmasi Terkait Pembesian Retaining Wall / Dinding Penahan Tanah Jembatan Gonjing, Kabid Jembatan Dinas PUPR Karawang Berlagak Linglung

Daerah
Spread the love
Keterangan : Kondisi pekerjaan dan ukuran besi (insert: jawaban Kabid saat dikonfirmasi)

Inlander Karawang News –
Terkait pengerjaan turap penyangga yang menggunakan coran dengan pemakaian tulang besi pada jembatan di Dusun Gonjing, Desa Waringinkarya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang yang bersifat emergency karena diakibatkan sebelumnya terjadi longsor, kini proses pengerjaannya telah rampung.

Namun, dalam pelaksanaan pekerjaannya, diketahui bahwa penggunaan material besi untuk penyangga jembatan tersebut diduga menggunakan material besi dengan ukuran yang tidak semestinya, dimana yang seharusnya menggunakan besi 16 ulir, namun pada faktannya setelah dilakukan pengukuran, hanya berukuran 13.6.

Lebih lanjut, ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Tri selaku Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, tentang material besi yang diduga tidak sesuai ukuran tersebut, dirinya malah balik bertanya tentang bagaimana cara pengukuran untuk besi ulir.

“Lamun ulir ngecekna kumaha kang, beda teu dengan yang polos?” timpalnya malah balik bertanya. Senin (26/2/24).

(Kalau ulir, pengecekannya bagaimana kang, beda gak dengan yang polos)

Atas adanya jawaban tersebut, dirinya seolah malah berlagak tak mengerti dan linglung akan bidang pekerjaan yang dijabatnya.

Sementara itu, terkait adanya hal tersebut, Priatna selaku Aktivis Muda Forum Lembaga Cilamaya (FLC) menyayangkan atas sikap Kabid yang dinilai tidak profesional dan seolah berlagak tidak mengerti tentang bidang yang dinaungi olehnya. Seperti yang diketahui, Kabid Jembatan dan Jalan telah bekerja di Dinas PUPR selama kurun waktu yang cukup lama, walaupun berada di bidang yang lain.

“Akan tetapi, untuk masalah teknik, itu pasti telah dikuasainya dengan matang sesuai keilmuannya,” ungkap Priatna. Senin (26/2/24).

Priatna menambahkan, apabila memang benar bahwa Kabid tersebut tidak menguasai tentang teknik, kebijakan Bupati Karawang menempatkan dirinya diposisi tersebut adalah kesalahan yang fatal. #Yanto/Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *