Miris, Program Bantuan Anak Putus Sekolah Diduga Disunat Oknum Pengurus PKBM

Pendidikan
Spread the love
Ilustrasi

KARAWANG | Inlandernews.com
‎Tujuan program anak putus sekolah adalah untuk mengembalikan mereka ke sistem pendidikan (formal atau nonformal), menjamin hak pendidikan 12 tahun, mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan, serta mencegah kesenjangan sosial dengan memberikan akses pendidikan berkualitas yang setara, terutama bagi keluarga miskin dan rentan, melalui bantuan biaya, pelatihan, dan pendampingan.

‎Tujuan Utama Program:
‎Mengembalikan Siswa ke Sekolah: Menarik kembali anak yang drop out (DO) agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah formal, PKBM, LKP, atau Balai Latihan Kerja (BLK).
‎Menjamin Wajib Belajar 12 Tahun: Memastikan semua anak dapat menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah (SD-SMA/SMK).
‎Mengurangi Angka Putus Sekolah: Menurunkan secara signifikan jumlah anak yang berhenti sekolah, terutama karena faktor ekonomi atau kendala lainnya.

‎Tetapi miris program bantuan Anak Putus Sekolah (ATS) yang seharusnya maksimal diterima siswa diduga dipotong oleh oknum pengelola PKBM diwilayah dapil 4

‎Narasumber siswa yang tidak mau sebut nama dan PKBM nya saat diwawancarai mengatakan ,” ya saya siswa pkbm paket A menerima uang Rp 1.310 .000 dan dipotong sama pengelola PKBM dari 50 ribu sampai 100 ribu,dan saya hanya tanda tangan terus terima uang,” ucap narasumber, Jum’at (5/12/2025).

‎Terpisah PLT Kabid Paud Dikmas Sutarman saat dikonfirmasi WhatsApp mengatakan, padahal kami sudah buat edaran dan udah disampaikan ke 54 PKBM untuk patuh dengan edaran kami, kami akan tegas dan berikan sangsi bila mana terbukti ada pengelola PKBM yang potong bantuan ATS,” tegasnya.

‎Dari berita ini diturunkan ketua forum PKBM Dikonfirmasi lebih memilih bungkam. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *