
Inlandernews.com, KARAWANG – Peningkatan saluran drainase di Dusun Baru II RT/RW 013/004, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, jawa barat menuai sorotan dari warga setempat. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran senilai Rp.144.370.000. yang dikerjakan oleh CV. Fidigo Raya amburadul. proyek tersebut yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, dengan volume pekerjaan sepanjang 120 meter menggunakan U-Ditch berukuran 40 x 40 cm.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut jauh dari spesifikasi teknis. Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak pelaksana diduga sengaja mengabaikan mutu dan prosedur pemasangan demi meraup keuntungan lebih besar.demi untuk memperkaya diri.
”Saya menduga kuat pihak pelaksana merampok spesifikasi. U-Ditch dipasang dalam kondisi digenangi air, tidak dipasang mortar, dan terlihat tidak simetris. Ini sangat janggal,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemasangan U-Ditch dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat bantu khusus. Hal ini dibenarkan oleh salah satu pekerja di lokasi proyek.
”Kita pasang manual aja, nggak pakai alat bantu kayak katrol atau derek. Jadi ya seadanya saja, karena tidak difasilitasi alat,” ungkap seorang tukang yang ditemui di lokasi.
Praktik seperti ini dinilai sangat rawan menyebabkan kerusakan dini pada saluran drainase, serta menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari DPUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana CV. Fidigo Raya.
Warga berharap agar proyek yang didanai dari uang rakyat tersebut dapat diawasi lebih ketat dan dikerjakan sesuai standar teknis.
”Ini bukan proyek pribadi, ini pakai uang rakyat. Jangan asal kerja lalu ditinggal begitu saja,” tegas warga lainnya yang ikut memantau proses pengerjaan. #Gun
