
Karawang — Inlandernews.com
Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Batujaya III, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025, hingga kini belum juga dilaksanakan. Padahal, menurut informasi yang dihimpun, Surat Perintah Kerja (SPK) telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang hampir dua minggu lalu.
Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan warga sekolah. Mereka menilai CV. Eucludien Lima Bintang, sebagai pihak pelaksana proyek, tidak profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Dikatakan salah satu warga sekolah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
“Sudah hampir dua minggu SPK keluar, tapi belum ada aktivitas di lokasi. Ruang belajar kami butuh perbaikan segera, karena anak-anak jadi terganggu belajarnya,” ujarnya dengan nada kesal, Selasa (21/10/2025).
Warga sekolah juga meminta Disdikpora Kabupaten Karawang agar mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang dinilai sengaja memperlambat pelaksanaan pekerjaan.
“Kami harap Dinas jangan diam saja. Kalau pihak pelaksana tidak bisa cepat bekerja, lebih baik diganti saja dengan yang lebih profesional,” tegasnya.
Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Batujaya III ini dikerjakan oleh CV. Eucludien Lima Bintang, yang beralamat di Jalan RHS. Sacakusumah No. 5, RT 07/09, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Eucludien Lima Bintang maupun Disdikpora Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut.(Gun)
