Soroti Polemik Pembangunan MCK yang Diduga Asal-Asalan, Ketum LBH Maskar Indonesia Akan Surati DPRKP dan DPRD Karawang

Daerah
Spread the love
H. Nanang Komarudin, SH., MH., (background : bangunan pekerjaan MCK)

Inlander Karawang News – Menyoroti beredarnya kabar serta pemberitaan di beberapa media online terkait pekerjaan pembangunan MCK Lapangan Sepakbola di Dusun Krajan l RT. 010 RW. 005, Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH MASKAR Indonesia) H. Nanang Komarudin, SH., MH., mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat audiensi ke Dinas PRKP dan DPRD Karawang.

“Hal ini kami lakukan sebagai fungsi kami selaku control sosial dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD Karawang untuk mengawasi segala kegiatan penyelenggaraan pembangunan, khususnya terhadap salah satu pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) yang diduga dimanipulasi pembesiannya dan dikerjakan asal-asalan alias amburadul oleh oknum pelaksana pekerjaan,” ungkapnya. Kamis (18/4/24).

Menurutnya, untuk sekelas pembangunan MCK yang menyerap APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 157.940.000,- (seratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) dengan judul kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten / Kota yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan oleh CV. Cakra Buana Utama seharusnya dapat diawasi pelaksanaannya dengan baik oleh pihak penyelenggara, tentunya agar terhindar dari adanya kecurangan dalam proses pengerjaannya.

Lebih lanjut, H. Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari Ketua DPRD Karawang sebagai mitra kerja dari Dinas PRKP. Karena menurutnya, mereka jelas harus ikut bertanggungjawab dalam ranah ini.

“Sebagai Controling dan Budgeting, artinya mereka lah yang ikut serta meng-ACC segala kegiatan yang ada di OPD tersebut,” tegasnya.

H. Nanang juga menjelaskan, maksud dari dilayangkannya surat audiensi tersebut bertujuan untuk memperjelas, karena dikhawatirkan ada dugaan kerugian Negara dalam proses penyelenggaraan tersebut.

“Jika pengerjaan seperti ini masih saja dibiarkan, bagaimana dengan proyek-proyek yang lainnya? tambah lagi dengan keuangan Negara yang diduga merugi terkait adanya progres seperti ini,” jelasnya.

Dengan adanya dugaan pembesian yang dipakai menggunakan ukuran 10 mm, dan diduga pemakaian besi tersebut tidak sesuai RAB dan terkesan di kerjakan asal-asalan.

Maka dari itu, LBH Maskar Indonesia meminta kepada DPRD Karawang dan Inspektorat agar turun kelapangan, guna melihat dan memeriksa bagaimana kondisi fisik pekerjaan yang sebenarnya, jangan hanya mendengar informasi dan laporan dari pihak pelaksananya saja.

“Hal ini perlu, karena proyek ini begitu vital bagi masyarakat dan juga untuk menghindari kerugian negara atau daerah,” pungkas H.Nanang. #Pim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *