Miris! Mobil Operasional Desa Ciptasari Diduga Digadaikan, Camat Pangkalan Harus Ambil Sikap

Daerah Seputar Desa
Spread the love
Mobil Operasional Desa Ciptasari yang diduga digadaikan

Inlander Karawang News – Mobil yang diserahkan kepada 309 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Karawang merupakan mobil khusus operasional desa, bukan mobil operasional untuk Kepala Desa. Mobil tersebut berfungsi sebagai peningkatan pelayanan masyarakat.

Namun sayangnya, di Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, mobil operasional tersebut diduga digadaikan atau disalahgunakan. Hal tersebut berdasarkan adanya bukti dengan tanda bukti berupa kwitansi gadai bermaterai kepada Ani, dari seseorang bernama Oyim selaku pihak yang menggadaikan.

Diketahui, Oyim merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Ciptasari, yang juga merupakan anak dari Marto selaku Kepala Desa Ciptasari.

Berdasar keterangan Ani selaku penerima gadai mobil operasional desa tersebut, Ia menjelaskan bahwa awalnya didatangi Oyim dengan tujuan untuk meminjam uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), dan mengatakan akan memberikan jaminan 1 (satu) unit mobil merk Datsun.

Selang beberapa hari kemudian, Oyim datang lagi kerumah Ani untuk meminta tambahan uang lagi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Namun, Ani tidak memberikannya, dan saat itu juga Ani menanyakan masalah mobil merk Datsun yang dijanjikan Oyim lantaran tak kunjung ada.

Lebih lanjut, berselang 3 (tiga) Hari, Oyim kemudian datang lagi, namun kedatangannya dengan membawa 1 unit mobil operasional desa dengan No Pol T 1770 F.

Sentak saat itu juga Ani bertanya kepada Oyim yang malah mengantarkan mobil operasional desa. Padahal, sebelumnya Oyim menjajikan unit gadai berupa mobil merk Datsun, namun Oyim malah langsung berlalu pergi.

Dalam kebingungannya, Ani pun merasa kecewa. Bahkan, dirinya tak berani memakai unit mobil tersebut, karena dirinya tahu bahwa mobil operasional tersebut bukan milik perorangan, melainkan milik pemerintah.

“Mobil tersebut dari datang sampai sekarang tidak pernah dipakai, dihidupkan juga tidak,” ungkap Ani dengan nada kesal.

Menyikapi kejadian tersebut, SP (inisial) salah seorang warga mengungkapkan bahwa kendaraan bermotor bantuan dari Pemkab Karawang jenis Honda Win dan Bantuan Gubernur jenis Honda CS1, serta bantuan sosial untuk PKSM (Kesehatan) pun tidak terlihat, dan menurutnya perlu dipertanyakan lebih lanjut oleh Camat Pangkalan selaku pihak yang bertanggungjawab dalam hal pembinaan kepada Kepala Desa yang berada diwilayahnya dan dibawah naungannya.

“Terkait adanya kejadian tersebut, perlu dikroscek juga tuh keberadaan bantuan operasional dari pemerintah yang lain, seperti motor jenis Honda Win dan Honda CS1, karena saya juga jarang melihatnya, jangan-jangan digadaikan juga,” ungkapnya saat berbincang dengan Team Media Inlander Karawang. Sabtu (17/2/24).

Lebih lanjut, SP menegaskan bahwa dalam hal ini, Pemerintahan Kecamatan Pangkalan tentunya harus memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakan kebenarannya.

“Adapun, jika kejadian ini memang benar adanya, Rully selaku Camat Pangkalan harus mengambil tindakan tegas atau melaporkan ke Pemkab Karawang, agar selanjutnya dapat memberikan sanksi kepada Oyim ataupun Marto selaku Kepala Desa Ciptasari yang telah melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan barang milik pemerintah,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Team Media Inlander Karawang belum berhasil mendapatkan keterangan dari Oyim selaku orang yang menggadaikan, maupun dari Marto selaku Kepala Desa Ciptasari. #Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *